Thursday, December 11, 2014

JANGAN TERJERAT DENGAN KURIKULUM


Sekarang ini disana sini semua pelaku pendidikan berbicara tentang kurikulum, pro dan kontra disampaikan dengan berbagai cara dari mulai yang halus sampai dengan yang kasar, para pelaku pendidikan dimanapun berada obrolannya pasti membahas tentang kebijakan kurikulum dengan banyak nada kebingungan mengenai raport.
Secara pribadi saya punya pemikiran bahwa kurikulum itu semuanya baik tetapi yang lebih penting adalah bagaimana kita melaksanakannya di sekolah, memang salah satu yang menunjang untuk meningkatkan kualitas pendidikan adalah kurikulum, namun apabila pelakunya ( Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas ) tidak melakukan sesuai dengan alur yang diharapkan apakah bisa berjalan dengan baik ?
Mari kita lihat di KBK sebenarnya yang disebut sikap itu sudah ada di dalamnya. Di kurikulum 2006 juga sama ada yang disebut Karakter, sekarang di Kurikulum 2013 juga sama yang di muat di KI 1 dan KI .2. Tetapi mari kita lihat dalam pelaksanaanya, bagaimana para guru memasukan konsep religi dan sikap itu pada saat proses belajar mengajar berlangsung ? sehebat apapun kurikulum yang dibuat tatkala di sekolah kurang terkontrol maka itu akan sia sia. Jadi Apa yang harus dilakuka untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Negara kita ini ?
Sebenarnya yang harus dilakukan oleh kita praktisi Pendidikan adalah konsistensi pelaksanaan dan kontroling yang terus menerus. Pertanyaannya adalah siapa yang harus konsisten ? tentunya semua pihak

1.       Apabila Pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus  konsisten dengan kebijakan dan control kuat .
a.       Pemerintah berkewajiban memenuhi standar minimal sekolah yang tepat dan terkontrol.
Maksudnya adalah jangan dulu menuntut kualitas yang bagus apabila standar sarana, Tenaga Pendidik terpenuhi contoh : banyak sekolah Negeri di Negara kita ini yang guru PNS nya kepala sekolahnya saja, sedangkan guru guru nya honorer semua. Silahkan hitung dengan 20 dana bos yang diterima harus cukup untuk membayar guru honor. Kalau kita ambil sampel SMP maka biaya untuk honor saja dengan jumlah siswa 180 orang 6 rombel adalah   40 JP  x 6 rombel x 25.000 Rp. 6.000.000,-  sedangkan untuk jumlah siswa 180 bos perbulan adalah Rp. 11.250.000 artinya Rp. 5.250.000 perbulan untuk 7 standar , Pertanyaanya bisakah biaya rumah tangga sekolah terpenuhi ?
Oleh sebab itu yang paling utama adalah
1.       Penuhi dulu semua jumlah guru di tiap sekolah
2.       Penuhi semua sarana ( kelas, WC, Lab IPA dengan isinya, Perpustakaan dengan bukunya, Alat Kantor, Tempat Ibadah, dll )
b.      Pemerintah melakukan Pemetaan Guru yang tepat
Artinya adalah apabila Pemerintah sudah merasa bahwa guru terpenuhi, coba lakukan pemetaan dan rotasi guru sehingga semua sekolah minimal terpenuhi. Karena kenyataanya sekarang ini masih banyak sekolah yang kurang guru.
c.       Konsisten dengan aturan yang dibuat.
Saya ambil contoh permenpan RB no 16 tahun 2009, permen 28 tahun 2010 tentang rekrutmen kepala sekolah , Sudahkah kita melakukannya dengan benar ? masih banyak aturan lain tentang pendidikan yang perlu kita laksanakan dengan baik.
Coba kita lihat benarkah rotasi kepala sekolah sesuai dengan Kompetensi ?
Apakah sudah terjadi secara menyeluruh konsep kepala sekolah kembali jadi guru apabila kompetensinya kurang ?
d.      Pemerintah memberikan Penggajian yang sesuai
Maksudnya adalah berhubungan dengan guru honorer di sekolah negeri dan guru di Swasta ini tentunya harus layak sesuai dengan predikat guru.
e.      Pemerintah melakukan pelatihan yang tepat
1.       Pelatihan untuk Pengawas.
2.       Pelatihan untuk kepala sekolah
3.       Pelatihan untuk Guru

Sekarang ini saudah banyak pelatihan yang dilakukan tetapi apakah sudah tepat sasaran ? bagaimana implementasi dan kontrolingnya ? Siapa dan babagimana konsep pelatihannya ? tentang ini akan akan saya bahas di edisi khusus.
2.       Pengawas Komitmen dengan :
1.       Program Kerja Pengawas
2.       Kerja Pengawas yang profesional
3.       Laporan Kepengawasan
( pembahasan lebih jelas akan kami bahas di edisi khusus )
3.       Kepala Sekolah Komitmen dengan :
1.       Program yang jelas
2.       Melaksanakan Supervisi, analisis supervise, Tindak lanjut supervisi ,
3.       Melaksanakan Program sekolah sesuai dengan Rencana tidak hanya sekedar dokumen.
4.       Memberikan reward dan fanishment
( Pembahasan lebih rinci akan kami bahas di edisi berikutnya )

4.       Guru komitmen dengan :
1.       Merancang Program Pembelajaran yang jelas
2.       Melaksanakan Proses pembelajaran on time
3.       Melaksanakan Proses Pembelajaran dengan menggunakan pendekatan dan Metode yang tepat dengan materi yang akan diajarkan
4.       Melakukan evaluasi yang benar.
 
Apabila ini semua sudah terpenuhi dan terlaksana dengan baik, wajar seandainya dituntut masalah kualitas
 Tunggu lanjutannya .......

No comments:

Post a Comment